Siapkan! 9 Biaya Membeli Apartemen Second

Membeli apartemen second merupakan pilihan alternatif sebagai hunian yang nyaman dan cocok untuk di kota-kota besar. Terlebih jika lokasi apartemen sesuai dengan kebutuhan Anda.

Salah satu alasan yang bisa meyakinkan Anda dalam membeli apartemen second adalah harganya yang relatif terjangkau jika dibandingkan dengan apartemen baru. Oleh karena itu, sebelum beli apartemen tidak ada salahnya untuk cek kondisi keuangannya.

Pertimbangan Biaya Sebelum Membeli Apartemen Second

Jika Anda sudah mengetahui harga beli apartemennya, Anda juga harus mengetahui biaya yang harus Anda keluarkan selanjutnya. Biaya-biaya tersebut akan dijelaskan sebagai berikut.

1. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Membeli Apartemen Second
membeli unit apartemen second via asset-a.grid.id

Biaya yang harus Anda ketahui adalah biaya PPN atau Pajak Pertambahan Nilai. Membeli apartemen second harus membayar PPN. PPN biasanya dikenakan pada produk-produk yang dijual. Sehingga istilah PPN sudah sering dijumpai dan tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia.

Pajak ini dikenakan sebesar 10 persen dari harga pokok pembelian apartemen. Namun, apartemen yang dikenakan PPN adalah apartemen yang memiliki harga di atas 42 juta per unit.

Jadi jika harga apartemen Anda di atas 42 juta rupiah, Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar PPN apartemen. Dengan demikian Anda bisa mempersiapkannya sebelum membayarnya.

PPN ini dikenakan satu kali, yaitu pada saat Anda membeli apartemen. Sehingga untuk bulan atau tahun berikutnya Anda tidak perlu membayar PPN lagi.

2. PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah)

Membeli Apartemen Second
membeli apartemen second via akamaized.net

Biaya yang harus dibayarkan yang ke dua adalah membayar PPnBM atau Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah. Membeli apartemen second harus membayar PPnBM. PPnBM merupakan pajak yang wajib dibayarkan ketika Anda melakukan pembelian barang mewah.

Semua barang mewah akan dikenakan PPnBM, termasuk apartemen. Apartemen yang masuk kategori ini adalah apartemen yang memliki harga lebih dari 2 milyar rupiah.

Unit apartemen termasuk dalam kategori barang mewah dimana besaran PPnBM yang dikenakan yaitu 20 persen dari harga beli setiap unit apartemen.

Jadi bagi Anda yang memiliki apartemen dengan harga di atas 2 milyar rupiah, Anda juga perlu menyiapkan dana tambahan sebesar 20% dari harga belinya untuk membayar PPnBM.

PPnBM juga sama seperti PPN harus Anda bayarkan ketika membeli unit apartemen. Jadi Anda hanya membayarkannya sekali saja ketika Anda membelinya. Dengan demikian Anda tidak perlu membayarnya secara rutin setiap bulan.

3. Bea Perolehan Harga Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Membeli Apartemen Second
membeli apartemen second via lh3.googleusercontent.com

Biaya yang ke tiga adalah Bea Perolehan Harga Tanah dan Bangunan (BPHTB). Perhitungan Bea Perolehan Harga Tanah dan Bangunan pada apartemen dikenakan sebesar 5 persen dari harga pokok pembelian dikurangi besaran Nilai Jual Ojek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).

Besaran NJOPTKP disuatu wilayah berbeda-beda. Sehingga Anda harus menyesuaikan dengan lokasi apartemen tersebut. Kemudian Anda cari tahu berapa besaran NJOPTKP pada wilayah tersebut.

Sebagai contohnya misalnya sebuah apartemen dengan harga 600 juta rupiah, sedangkan NJOPTKP di wilayah tersebut mencapai 50 juta rupiah.

Maka besaran BPHTB yang harus dibayar adalah 600 juta rupiah dikurangi 50 juta juta yaitu 550 juta rupiah dikali dengan 5 persen maka hasilnya adalah Rp27.500.000.

Demikian contoh dari perhitungan BPHTB, semoga informasi tersebut bisa membantu Anda semua.

4. Akta Jual Beli (AJB), Pertelaan dan Bea Balik Nama (BBN)

Membeli Apartemen Second
Biaya AJB dan BBN saat membeli apartemen second via www.eltiempo.com

Biaya yang ke empat adalah Akta Jual Beli (AJB), Pertelaan dan Bea Balik Nama (BBN). Biaya ini biasanya diperhitungkan satu paket. Jadi ketiganya dibayarkan secara bersamaan.

Ketiga pajak tersebut jika dijumlahkan akan menghasilkan pajak sebesar 1% dari harga pembelian apartemen. Sehingga jika Anda membeli unit apartemen dengan harga 700 juta rupiah, maka Anda harus membayar sebesar 700 juta rupiah dikali 1 persen yaitu 7 juta rupiah.

5. Biaya Provisi atau Balas Jasa Bank

Membeli Apartemen Second
biaya provisi bang saat membeli apartemen second via img.idxchannel.com

Biaya yang ke lima adalah biaya provisi atau balas jasa bank. Biaya ini dikenakan apabila Anda membeli apartemen second dengan menggunakan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dari bank.

Besarnya biaya provisi setiap bank berbeda-beda, jadi biayanya tergantung dari bank yang Anda gunakan. Namun, rata-rata bank memberikan biaya provisi sebesar 1% dari total harga pembelian apartemen.

Oleh karena itu, bagi Anda yang hendak menggunakan KPA, Anda bisa memperhitungkan biaya provisi dari sekarang dan mempertimbangkannya dengan baik.

6. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Membeli Apartemen Second
Biaya pajak bumi dan bangunan apartemen via asset.kompas.com

Biaya yang ke enam yang harus dibayar adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Biaya pajak ini merupakan pajak yang tidak asing lagi, terutama bagi Anda yang sudah memiliki hunian.

PBB menjadi salah satu kewajiban yang harus dibayar satu tahun sekali dan paling lambat 6 bulan sejak SPPT diterbitkan. Anda harus rutin membayarnya setiap tahunnya, karena PBB merupakan pajak tahunan yang harus dibayarkan secara rutin.

Anda bisa mengalokasikan anggaran secara rutin untuk membayar Pajak Bumi Bangunan apartemen yang Anda miliki.

Nah, untuk besaran PBB setiap bangunan berbeda-beda. Hal tersebut dikarenakan cara penghitungan pajak ini didasarkan pada luas apartemen yang dimiliki. Jadi setiap orang akan memiliki beban Pajak yang berbeda-beda tergantung ukuran dari apartemennya.

Anda dapat memperhitungkan pajak ini, setelah mengetahui berapa luas apartemen yang Anda miliki.

7. Biaya Service Apartemen

Membeli Apartemen Second
biaya servis apartemen via pacificgarden.co.id

Biaya yang harus dikeluarkan yang ke tujuh yaitu biaya service apartemen. Biaya ini merupakan biaya yang biasanya dikeluarkan bagi siapa saja yang memiliki hunian.

Biaya ini biasanya meliputi biaya keamanan, kebersihan dan perawatan lainnya. Nah, untuk besarannya tergantung dari kebijakan masing-masing pengelola apartemen.

Oleh karena itu, sebelum Anda memutuskan untuk membelinya, sebaiknya Anda tanyakan dahulu berapa besaran biaya service yang dibutuhkan kepada pengelola apartemen.

Sehingga Anda memiliki gambaran yang jelas dan bisa mempersiapkannya, agar tidak terjadi masalah finansial.

8. Biaya Utilitas Unit Apartemen

Membeli Apartemen Second
biaya utilitas apartemen via st.depositphotos.com

Biaya yang dikeluarkan selanjutnya adalah biaya utilitas. Biaya ini mencakup biaya listrik, air, internet dan lainnya. Biaya utilitas biasanya tergantung pada pemakaian dari masing-masing penghuni apartemen.

Jadi setiap pemilik apartemen akan memiliki beban utilitas yang berbeda-beda. Oleh karena itu, agar tidak boros, Anda perlu berhemat dalam pemakaian energi, baik itu listrik ataupun air di apartemen.

Agar pengeluaran dari biaya utilitas unit apartemen sedikit, sebaiknya perhatikan penggunaannya. Dengan demikian bisa menekan angka pengeluaran bulanan Anda.

9. Biaya Parkir

Membeli Apartemen Second
biaya parkir apartemen second via amazonaws.com

Biaya yang terakhir adalah biaya parkir. Biaya ini akan dibebankan kepada setiap penghuni apartemen yang memiliki kendaraan pribadi.

Biaya parkir biasanya dibebankan sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki. Semakin banyak kendaraan yang Anda miliki, maka akan semakin banyak pula biaya parkir yang akan Anda keluarkan per bulan.

Demikian beberapa biaya yang akan dibebankan ketikan membeli apartemen second. Semoga membantu. (fy), Editor: ND.

Fisa Yaninta

Menulis interior dan eksterior dalam hunian pertama kali tanggal 5 Mei 2019. Menulis tentang bidang properti sejak tanggal 2 Juli 2016. Hobby menulis dan membaca. Bacaan seputar konsep hunian di apartemen. Topik yang paling disukai adalah topik hunian futuristik.

All Post | Website